Ketua DPC Gerindra Bungo Sebut SK Pimpinan Darwandi, SH Tidak Sesuai Mekanisme AD/ART Partai

    Ketua DPC Gerindra Bungo Sebut SK Pimpinan Darwandi, SH Tidak Sesuai Mekanisme AD/ART Partai

    Bungo - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bungo gelar konferensi pers terkait pemberitaan Surat Keputusan (SK) Darwandi, SH sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Kamis 19 September 2024.

    Rahmat Fadli, SH Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bungo menyampaikan bahwa SK penunjukan Darwandi, SH sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo tidak sesuai mekanisme AD/ART Partai.

    Oleh karena itu DPC Partai Gerindra Kabupaten Bungo menolak dengan tegas karena tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART Partai Gerindra.

    Adapun AD/ART Partai Gerindra yang mengatur hal ini sebagai berikut :

    Anggaran Dasar
    Bab XI
    Fraksi, Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan

    Pasal 32
    (3) Komposisi dan Personalia Pimpinan Fraksi, Tata Kerja Fraksi, Penempatan Anggota Fraksi di Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Diatur Lebih Lanjut Dalam Anggaran Rumah Tangga

    Anggaran Rumah Tangga
    Bab VI
    Fraksi, Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan

    Pasal 27
    (5) Komposisi dan Personalia Pimpinan Fraksi DPRD Kab/Kota Diajukan Oleh Dewan Pimpinan Cabang Kepada Dewan Pimpinan Pusat Atas Sepengetahuan Dewan Pimpinan Daerah Untuk Ditetapkan Atas Persetujuan Ketua Dewan Pembina.

    (7) Penempatan Anggota Fraksi Dalam Komposisi Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Dilakukan Setelah Fraksi Konsultasi Kepada Dewan Pimpinan Partai Sesuai Dengan Tingkatannya.

    Pasal 29
    Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan

    (4) Penempatan Anggota Fraksi Dalam Komposisi Pimpinan DPRD Kab/Kota Ditetapkan Oleh Dewan Pimpinan Cabang Setelah Melakukan Konsultasi Kepada Dewan Pimpinan Pusat Atas Sepengetahuan Dewan Pimpinan Daerah dan Mendapat Persetujuan Dari Ketua Dewan Pembina

    Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo dalam konferensi pers menyampaikan "hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari sdr. Darwandi, SH baik tertulis maupun lisan ke DPC Partai Gerindra Bungo", Paparnya.

    Menyikapi adanya penetapan yang tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART Partai, Rahmat Fadli, SH Ketua DPC Partai Gerindra Bungo menegaskan tidak pernah menandatangani rekomendasi untuk Darwandi, SH untuk penunjukan sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo.

    "saya selaku ketua DPC tidak pernah menandatangani rekomendasi untuk saudara Darwandi", Tegasnya.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Apri Tegaskan Siap Berjuang Bersama Dedy-Dayat

    Artikel Berikutnya

    Mantap.. Ratusan Warga Pauh Agung Limbur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami